MATERI KULIAH KELAS "C" UNISKA-KEDIRI
Jumat, 29 Juni 2012
BHINEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI BUDAYA DAN JATI DIRI BANGSA DALAM MEMBANGUN NEGARA KESATUAN RI
BHINEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI BUDAYA DAN JATI DIRI BANGSA DALAM MEMBANGUN NEGARA KESATUAN RI
Pengertian Bhineka Tunggal Ika
kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda
Kata neka dalam bahasa Jawa Kuno berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia
Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan
Sejarah Bhineka Tunggal Ika
vPerancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda
v
vakhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang
v
vsecara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo
Makna dan Arti Lambang garuda pancasila
Terdiri atas tiga komponen utama :
qBurung Garuda
melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan
qPerisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia
Mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara
Pancasila:
1. Bintang:bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia
4. Kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
6. Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia
7. Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian
qPita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”
BHINEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI PEMBENTUK JATI DIRI BANGSA
}Sejak Negara Republik Indonesia ini merdeka, para pendiri bangsa mencantumkan kalimat ―Bhinneka Tunggal Ika- sebagai semboyan pada lambang negara Garuda Pancasila
}Bhinneka Tunggal Ika digunakan sebagai pilar dalam pembangunan bangsa. Dan dikuatkan dengan pilar Sumpah Palapa diikuti oleh Sumpah Pemuda yang mengikrarkan persatuan dan kesatuan Nusantara/bangsa Indonesia, serta proklamasi kemerdekaan dalam kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang utuh dan menyeluruh
pembentukan jati diri daerah sebagai dasar pembentuk jati dari bangsa
qEtika Bahasa
Provinsi Kepulauan Riau dihuni 17 suku, masing-masing Melayu Sumatera dan Kalimantan, Minang, Jawa, Bugis, Batak, Sunda, Aceh, Bali, Madura, Nias, Flores, Dayak, Papua, Betawi, Ambon, dan China. Keanekaragaman suku ini membawa kekayaan bahasa daerah. Ada 10 bahasa dijadikan alat komunikasi di sana, masing-masing Bahasa Melayu, Minang, Jawa, Bugis, Batak, Sunda, aceh, Bali, Madura, minang, dan Nias.
Provinsi Bengkulu memiliki empat bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Bengkulu, yakni : Bahasa Melayu, Bahasa Rejang, Bahasa Pekal, Bahasa Lembak. Penduduk Provinsi Bengkulu berasal dari tiga rumpun suku besar terdiri dari Suku Rejang, Suku Serawai, Suku Melayu
Di bawah ini adalah gambaran dari beberapa etika daerah yang mewujudkan jati diri daerah setempat di mana bahasa, sastra, budaya, dan seni daerah lainnya hidup berdampingan dalam kebersamaan dan saling hormat-menghormati
Provinsi Jawa Tengah hanya memiliki satu bahasa daerah dan satu suku di Jawa Tengah, yakni Jawa. Untuk membina budaya lokal telah diselenggarakan Kongres Bahasa Jawa IV pada 10-14 Oktober 2006. Kongres ini diikuti oleh utusan dari seluruh Indonesia maupun utusan luar negeri. Salah satu tindak lanjut rekomendasi kongres ini adalah penerapan kurikulum Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SD/sederajat, SLTP/sederajat, dan SMA/sederajat di Jawa Tengah
Etika Sastra
Provinsi Jawa Barat, masyarakatnya memiliki keunikan dalam menganut falsafah hidup yang berasal dari sebuah puisi, yaitu: Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh
Kata-kata puitis ini bukan sembarangan puisi, melainkan sebagai filsafat hidup yang dianut mayoritas penduduk Jawa Barat. Filosofi ini mengajarkan manusia untuk saling mengasuh dengan landasan saling mengasihi dan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman
Etika Budaya
Provinsi Bali memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Dalam tata pemerintahannya terkenal dengan pemerintahan dinas dan adat. Keberadaan lembaga adat diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman. Jumlah desa Pakraman pada 2005 sebanyak 1.432 buah, terdiri dari 3.945 buah Banjar Adat. Disamping itu terdapat pula 276 situs bersejarah yang masih terpelihara dengan baik. Jumlah kelompok (sekaha) seni tari di Bali mencapai 3.738 buah, seni musik/kerawitan 7.944 buah dan kelompok pesantian 1.765 buah. Kehidupan sosial budaya masyarakat Bali dilandasi filsafah Tri Hita karana, artinya Tiga Penyebab Kesejahteraan yang perlu diseimbangkan dan diharmosniskan yaitu hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan manusia dengan lingkungan (Palemahan)
Etika Seni
Di Banten terdapat peninggalan warisan leluhur yang sangat dihormati, antara lain Mesjid Agung Banten Lama, Makam keramat Panjang, Masjid Raya AL-A‘zhom dan beberapa peninggalan historis lainnya yang bernuansa religi
Berdasarkan contoh-contoh etika daerah tersebut, Provinsi DKI Jakarta Jakarta memiliki keragaman etika daerah dari sabang hingga merauke. Provinsi provinsi DKI memiliki penduduk lebih dari 300 suku bangsa dengan 200 bahasa. Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta merupakan titik pertemuan budaya nasional dan internasional
Pengertian Bhineka Tunggal Ika
kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda
Kata neka dalam bahasa Jawa Kuno berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia
Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan
Sejarah Bhineka Tunggal Ika
vPerancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda
v
vakhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang
v
vsecara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo
Makna dan Arti Lambang garuda pancasila
Terdiri atas tiga komponen utama :
qBurung Garuda
melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan
qPerisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia
Mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara
Pancasila:
1. Bintang:bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia
4. Kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
6. Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia
7. Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian
qPita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”
BHINEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI PEMBENTUK JATI DIRI BANGSA
}Sejak Negara Republik Indonesia ini merdeka, para pendiri bangsa mencantumkan kalimat ―Bhinneka Tunggal Ika- sebagai semboyan pada lambang negara Garuda Pancasila
}Bhinneka Tunggal Ika digunakan sebagai pilar dalam pembangunan bangsa. Dan dikuatkan dengan pilar Sumpah Palapa diikuti oleh Sumpah Pemuda yang mengikrarkan persatuan dan kesatuan Nusantara/bangsa Indonesia, serta proklamasi kemerdekaan dalam kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang utuh dan menyeluruh
pembentukan jati diri daerah sebagai dasar pembentuk jati dari bangsa
qEtika Bahasa
Provinsi Kepulauan Riau dihuni 17 suku, masing-masing Melayu Sumatera dan Kalimantan, Minang, Jawa, Bugis, Batak, Sunda, Aceh, Bali, Madura, Nias, Flores, Dayak, Papua, Betawi, Ambon, dan China. Keanekaragaman suku ini membawa kekayaan bahasa daerah. Ada 10 bahasa dijadikan alat komunikasi di sana, masing-masing Bahasa Melayu, Minang, Jawa, Bugis, Batak, Sunda, aceh, Bali, Madura, minang, dan Nias.
Provinsi Bengkulu memiliki empat bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Bengkulu, yakni : Bahasa Melayu, Bahasa Rejang, Bahasa Pekal, Bahasa Lembak. Penduduk Provinsi Bengkulu berasal dari tiga rumpun suku besar terdiri dari Suku Rejang, Suku Serawai, Suku Melayu
Di bawah ini adalah gambaran dari beberapa etika daerah yang mewujudkan jati diri daerah setempat di mana bahasa, sastra, budaya, dan seni daerah lainnya hidup berdampingan dalam kebersamaan dan saling hormat-menghormati
Provinsi Jawa Tengah hanya memiliki satu bahasa daerah dan satu suku di Jawa Tengah, yakni Jawa. Untuk membina budaya lokal telah diselenggarakan Kongres Bahasa Jawa IV pada 10-14 Oktober 2006. Kongres ini diikuti oleh utusan dari seluruh Indonesia maupun utusan luar negeri. Salah satu tindak lanjut rekomendasi kongres ini adalah penerapan kurikulum Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SD/sederajat, SLTP/sederajat, dan SMA/sederajat di Jawa Tengah
Etika Sastra
Provinsi Jawa Barat, masyarakatnya memiliki keunikan dalam menganut falsafah hidup yang berasal dari sebuah puisi, yaitu: Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh
Kata-kata puitis ini bukan sembarangan puisi, melainkan sebagai filsafat hidup yang dianut mayoritas penduduk Jawa Barat. Filosofi ini mengajarkan manusia untuk saling mengasuh dengan landasan saling mengasihi dan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman
Etika Budaya
Provinsi Bali memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Dalam tata pemerintahannya terkenal dengan pemerintahan dinas dan adat. Keberadaan lembaga adat diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman. Jumlah desa Pakraman pada 2005 sebanyak 1.432 buah, terdiri dari 3.945 buah Banjar Adat. Disamping itu terdapat pula 276 situs bersejarah yang masih terpelihara dengan baik. Jumlah kelompok (sekaha) seni tari di Bali mencapai 3.738 buah, seni musik/kerawitan 7.944 buah dan kelompok pesantian 1.765 buah. Kehidupan sosial budaya masyarakat Bali dilandasi filsafah Tri Hita karana, artinya Tiga Penyebab Kesejahteraan yang perlu diseimbangkan dan diharmosniskan yaitu hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan manusia dengan lingkungan (Palemahan)
Etika Seni
Di Banten terdapat peninggalan warisan leluhur yang sangat dihormati, antara lain Mesjid Agung Banten Lama, Makam keramat Panjang, Masjid Raya AL-A‘zhom dan beberapa peninggalan historis lainnya yang bernuansa religi
Berdasarkan contoh-contoh etika daerah tersebut, Provinsi DKI Jakarta Jakarta memiliki keragaman etika daerah dari sabang hingga merauke. Provinsi provinsi DKI memiliki penduduk lebih dari 300 suku bangsa dengan 200 bahasa. Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta merupakan titik pertemuan budaya nasional dan internasional
KOUPSI
KORUPSI
Pengertian
Korupsi (bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok).
Secara harfiah, Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
•perbuatan melawan hukum;
•penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
•memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
•merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Dalam arti yang luas,
Korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
qKonsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
qKurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
qKampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
qProyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
qLingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
qLemahnya ketertiban hukum.
qLemahnya profesi hukum.
qKurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media masa.
qGaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Dampak negatif
1.Demokrasi
Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat.
Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi.
Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
●
2.Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
3.Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Ø Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme,
Ø Penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.
Semakin hijau menunjukkan tingkat korupsi semakin rendah; sedangkan semakin merah menunjukkan semakin tinggi tingkat korupsi sebuah negara
Negara yang paling minim korupsi, menurut survey persepsi oleh Transparansi Internasional di tahun 2001
Negara Paling Korup
Mengukur korupi
1.Indeks Persepsi Korupsi
2.Barometer Korupsi Global
3.Survei Pemberi Sogok
1. Indeks Persepsi Korupsi :
berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini
2. Barometer Korupsi Global :
berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi
3. Survei Pemberi Sogok :
yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok
Dasar hukum pemberantasan korupsi
1.Orde Lama : KUHP (Awal), UU 24 Th 1960
2.Orde Baru : UU 3 th 1971
3.Reformasi : UU 31 th 1999, UU 20 th 2001
PEMBERATANSAN KORUPSI
Institusi Pemberantasan Korupsi
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)
Rabu, 27 Juni 2012
Selasa, 26 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)